get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Selundupkan 12 Kg Ganja dengan Sparepart Mobil, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:59:00 WIB
Selundupkan 12 Kg Ganja dengan Sparepart Mobil, Pria di Aceh Ditangkap Polisi
12 Kg narkoba jenis ganja yang diselundupkan dengan sparepart mobil ke Bogor (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Kemudian Kapolsek Kutabaro Iptu Mardiansyah mengamankan ganja tersebut dan menyerahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami menemukan pelaku di rumahnya, saat itu pelaku sedang istirahat. Saat kami temukan dan melakukan penggeladahan, tidak ditemukan barang bukti lainnya, namun dia mengakui bahwa yang akan mengirimkan daun ganja kering ke Bogor adalah dia," katanya. 

Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat 2,  Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut