Sembunyikan Ganja di Pot Rumah Istri, Din Teror Ditangkap Polisi
PIDIE JAYA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pidie Jaya menangkap NB alias Din Teror (48) di Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, karena memiliki ganja kering dengan berat 4,95 gram. Din Teror menyembunyikan alat bukti di pot bunga samping kamar rumah istri.
Kasatres Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad, menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan warga. Tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah pelaku yang sedang berdiri di teras rumah istrinya, namun tidak didapati alat bukti.
“Penangkapan kita lakukan Rabu (7/7/2022). Dari penggeledahan badan tidak ditemukan alat bukti, ketika penyidik melakukan penyisiran didapati ganja yang disembunyikan di pot bunga,” kata Rahmad, Rabu (14/7/2021).
Din Teror diketahui berprofesi sebagai pedagang. Tercatat sebagai Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kepada penyidik, Din mengakui ganja yang terdiri dari satu paket kecil dan empat linting itu miliknya. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Polres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan kita lakukan sekira pukul 22.15 WIB,” ujar Rahmad.
Editor: Erwin C Sihombing