get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:17:00 WIB
Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe ini sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama mengatakan, salah satu sebab dipindahkannya Suaidi Yahya adalah karena faktor kesehatan dan juga permintaan dari pihak keluarganya.

"Karena ada suatu dan lain hal dengan mempertimbangkan seluruh aspek, maka tersangka SY dititipkan ke Lapas Lhokseumawe," kata , Selasa (23/5/2023). 

SY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar. Dengan ditetapkannya SY dan Hariadai (H) maka sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut