get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh, Kedalaman 13 Km

Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:17:00 WIB
Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. (Antara)

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengungkapkan tersangka SY dan H merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

H merupakan mantan Dirut PT RS Arun sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SYlangsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut