get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Sering Main TikTok dengan Lagu Dangdut di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Ditahan

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:03:00 WIB
Sering Main TikTok dengan Lagu Dangdut di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Ditahan
Ilustrasi TikTok. (Antara)

"Sudah kami sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita. Masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.

Dia menyampaikan, keempat laki-laki itu sudah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kami lakukan wajib lapor. Mereka tidak ditahan karena tidak ada pasal hukumnya," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut