get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Medan - Banda Aceh yang Nyaman untuk Perjalanan Darat Panjang

Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 06:07:00 WIB
Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Dari tangan kedua pelaku, kata dia, disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipaketkan dalam bungkusan plastik.

Saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut