get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Tabrak Ibu dan Anak, Selebgram Cut Bul Segera Diadili

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:31:00 WIB
Tabrak Ibu dan Anak, Selebgram Cut Bul Segera Diadili
Proses penyerahan tersangka laka lantas Cut Bul oleh penyidik Satlantas Polresta Banda Aceh kepada Kejari Banda Aceh, di Banda Aceh, Kamis (5/8/2021). Foto: Antara/HO/IG Kejati Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Selebgram asal Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, Kamis (5/8/2021). Bahkan  perkaranya sudah tahap dua karena penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Banda Aceh untuk selanjutnya diadili.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Kejari Banda Aceh," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Yasnil Akbar Nasution.

Cut Bul menabrak seorang ibu Laila Hanita dan anaknya yang berusia lima tahun pada 16 Oktober 2020 yang lalu di Jalan T Nyak Arief, Gampong Lampriet Kuta Alam, Banda Aceh. Mobil Honda Civic yang dikendarai Cut Bul menabrak Yamaha Xeon yang dikendarai Laila.

Korban Laila tewas sedangkan anaknya selamat. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, kecelakaan tersebut terjadi karena Cut Bul tidak cermat berlalu lintas hingga menyerempet motor korban.

"Pada saat mobil Honda Civic mendahului dari lajur kanan, kurang memperhatikan kebebasan jalan (tidak cukup ruang) sehingga menyenggol setang sebelah kanan sepeda motor Yamaha Xeon yang berada di depannya," ujar Yasnil.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut