get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Suami Istri Lansia Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Lhokseumawe, Anak Histeris

Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda 

Rabu, 07 April 2021 - 14:38:00 WIB
Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda 
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

Sementara terkait persoalan penundaan tahapan pilkada ini, Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan anggaran yang sempat disepakati bersama. Meskipun tahapan ditunda, namun Pilkada Aceh tahun 2022 tetap dilanjutkan sesuai perintah UUPA

“Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh tidak bisa menganggarkan dana untuk tahapan pilkada aceh tersebut,” katanya. 

Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu penundaan tahapan pilkada sebelum adanya keputusan gubernur Aceh melalui penandatanganan NPHD dilakukan. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut