Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda
Rabu, 07 April 2021 - 14:38:00 WIB

Sementara terkait persoalan penundaan tahapan pilkada ini, Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan anggaran yang sempat disepakati bersama. Meskipun tahapan ditunda, namun Pilkada Aceh tahun 2022 tetap dilanjutkan sesuai perintah UUPA.
“Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh tidak bisa menganggarkan dana untuk tahapan pilkada aceh tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu penundaan tahapan pilkada sebelum adanya keputusan gubernur Aceh melalui penandatanganan NPHD dilakukan.
Editor: Umaya Khusniah