Tak Daftar hingga Kurang Syarat, 3 Partai di Lhokseumawe Ini Tak Ikut Pileg 2024

"Patai yang telah mengajukan bacaleg DPRK Lhokseumawe ke Kantor KIP hingga batas yang ditentukan yakni 15 partai nasional dan enam partai lokal," katanya.
Mulyadi merincikan, adapun partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 yakni dari partai nasional meliputi Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, PBB, PKN, UMMAT, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, Perindo dan Partai Buruh serta PDI-Perjuangan.
Sementara dari partai lokal yakni Partai Aceh, PNA, PDA, PAS Aceh, Partai SIRA dan Partai Gabthat.
"Bagi tiga partai politik yang tidak atau gagal mendaftar bacaleg sesuai jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 tersebut dinyatakan tidak dapat mengikuti Pemilu legislatif 2024 mendatang," tutup Mulyadi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto