Takut Diamuk Massa, 2 Pencuri di Aceh Keluarkan Sebilah Pisau Ancam Warga
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:53:00 WIB
Selanjutnya kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian seperti besi, sebilah pisau dapur, dua unit handphone dan satu motor diamankan polisi.
Saat kedua pelaku diinterogasi petugas, mereka mengaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama di kawasan Saree Kabupaten Aceh Besar. Barang yang dicuri sebelumnya berupa dua karung beras, 15 kotak susu SGM dan 8 kotak susu Dancow.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dikenakan Pasal 362 Juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun," ucapnya.
Editor: Donald Karouw