get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Tanam Ganja di Lahan Seluas 2 Hektare, Petani di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:04:00 WIB
Tanam Ganja di Lahan Seluas 2 Hektare, Petani di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Polisi mencabut tanaman ganja di perbukitan Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh)

Setelah menemukan ganja tersebut, polisi melakukan pemusnahan dengan cara mencabut tanaman dan selanjutnya membakar tanaman terlarang itu.

"Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya memutuskan pasokan barang terlarang tersebut. Pemusnahan tersebut juga telah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika golongan satu tersebut," ungkapnya.
 
"Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut berlangsung pada Kamis (30/3). Ladang ganja tersebut berada di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," sambungnya.

Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut