get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Wanita Tanpa Busana Pegang Al Quran, Bareskrim Polri Turun Tangan 

Tangkapan Besar Peredaran Narkoba di Aceh, Polisi Sita Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:32:00 WIB
Tangkapan Besar Peredaran Narkoba di Aceh, Polisi Sita Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg
Bareskrim Polri saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di Aceh dengan barang bukti sabu 84 kg dan ganja 20 kg. (Foto: Humas Polri)

Dalam pengungkapan sabu seberat 84 kg tersebut, Krisno mengatakan Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan ini dilakukan di perairan Aceh Timur, Senin (14/3/2022) pukul 14.00 WIB.

"Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat diamankan di TKP diawaki dua laki-laki. Yang satu menjadi tekong atau nakhoda, satu lagi menemani, tepatnya di perairan Aceh Timur," katanya.

Setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih-kurang 84 kilogram sabu, yang dibungkus dengan karung sehingga ketika dikeluarkan jumlahnya 84 kg. Kasusnya kini dalam penanganan Bareskrim Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut