get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Terbitkan Instruksi, Gubernur Aceh Minta Satpol PP Profesional

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:34:00 WIB
Terbitkan Instruksi, Gubernur Aceh Minta Satpol PP Profesional
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerbitkan instruksi yang mengharuskan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) bersikap profesional dalam menegakkan aturan PPKM mikro. Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerbitkan instruksi yang mengharuskan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) untuk bertindak profesional dalam menegakkan aturan PPKM mikro. Anggota Satpol PP/WH diminta bersikap tegas namun simpatik dan santun kepada warga.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh. Instruksi ini diterbitkan pada Minggu (19/7/2021).

“Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM,” kata Iswanto, Senin (19/7/2021).

Dia menilai, Ingub tersebut diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro untuk menekan penyebaran Covid-19. Satpol PP/WH juga diminta untuk terus bersinergi dengan aparat dan instansi terkait.

Dalam instruksi itu, Gubernur Nova juga meminta Satpol PP melakukan penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM. Satpol PP/WH dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

“Satpol PP juga diminta tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait,” kata Iswanto.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut