get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes di Banda Aceh Bebas Pilih Sanksi

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:43:00 WIB
Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes di Banda Aceh Bebas Pilih Sanksi
Tim Operasi Yustisi Polresta Banda Aceh saat melaksanakan razia prokes Covid-19, di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021). (Foto: Antara)

"Setiap hari kita dapatkan pelanggar, hari ini 15 orang, kemarin 14 dan dua hari lalu 23 orang, dan operasi ini terus kita lakukan," katanya.

Selama Februari 2021 ini, tim operasi yustisi sudah menjaring kurang lebih sebanyak 258 pelanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat keramaian.

"Iya mungkin selama satu bulan ini sekitar 258 pelanggar terjaring razia di kawasan yang berbeda-beda," katanya.

Kepada masyarakat, khususnya di Banda Aceh, diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak serta kurangi mobilitas dan menghindari keramaian.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut