Terungkap, Pembunuh Guru di Aceh yang Tewas dengan Kepala Pecah Ternyata Kepala Dusun
Selasa, 16 November 2021 - 20:12:00 WIB

Di hadapan polisi, pelaku JH menyesali semua perbuatannya. Dia mengaku nekat membunuh lantaran sudah tak tahan dengan hinaan korban.
"Saya sakit hati, tapi saya menyesal karena kedepankan emosi," ucap JH.
Atas perbuatannya, pelaku JH dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, mayat guru SMK ditemukan suaminya di belakang rumah mereka dengan kondisi mengenaskan dan kepala pecah bersimbah darah di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis (4/11/2021) malam.
Editor: Donald Karouw