PIDIE JAYA, iNews.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pidie Jaya menyatakan nenolak hasil keputusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. DPC PD Pidie Jaya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
“Berdasarkan aturan partai berdasarkan AD/ART, pelaksanaan KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat dan boleh dikatakan KLB ilegal,” Kata Wakil Ketua DPC Demokrat Pidie Jaya, Teuku Guntara, Rabu (10/3/2021).

Dukung AHY, Kader Demokrat Pemalang Siap Merapat ke Jakarta
Dia menambahkan, pelaksanaan KLB Deliserdang tersebut selain tidak memenuhi kuota dari seluruh pemilik suara sah baik DPC dan DPD Demokrat, juga menabrak seluruh norma hukum yang berlaku berdasarkan aturan internal Partai Demokrat. Dengan demikian, seluruh pengurus sepakat masih mendukung AHY sebagai ketua umum.
“Kami sebagai pemilik suara sah Partai Demokrat masih sepakat untuk terus mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah,” ujar Guntara.

Moeldoko Disebut Punya Niat Jadi Capres Lewat Demokrat, Ini Kata Jhoni Allen
Dia menjelaskan DPC Pidie Jaya dan DPD Partai Demokrat Aceh tidak pernah memberikan mandat apapun kepada seluruh pengurus untuk mengikuti KLB. Jika ada, pengurus yang mengikuti KLB tersebut dipastikan itu bohong dan dapat dituntut secara hukum.
Editor: Umaya Khusniah













