Truk di Aceh Barat Diamankan Polisi Hutan, Diduga Angkut 5 Kubik Kayu Ilegal
Senin, 06 Februari 2023 - 09:19:00 WIB
“Jadi truk ditangkap karena sopir pengangkut kayu tidak dapat memperlihatkan dokumen secara lengkap,” katanya.
Sehingga truk tersebut di bawa oleh petugas ke Kantor KPH Wilayah IV Aceh di kawasan Suak Ribee, Meulaboh, Aceh Barat, untuk pengembangan.
Menurut Fakhrul Razi, pihaknya sejauh ini juga masih melakukan penyelidikan dari mana sumber kayu yang dibawa tersebut, guna memastikan apakah kayu-kayu ini berasal dari areal perkebunan masyarakat atau areal lainnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto