Ulang Tahun, Raja Thailand Bebaskan dan Pulangkan 28 Nelayan Aceh Timur

Almuniza menjelaskan, ke-28 nelayan berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari empat nelayan anak yang dipulangkan pada 4 Agustus 2021 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.
Untuk diketahui, ke-28 nelayan ini ditangkap pihak keamanan Thailand di perariran Pulau Yai dan Phuket di lepas pantai Phang Ngah. Saat itu, mereka yang mencari ikan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot berjumlah 34 orang anak buah kapal. Namun, setelah ditangkap oleh pihak keamanan Thailand, dua nelayan melarikan diri dengan menggunakan boat sekoci.
Setelah ditangkap dan disidang, pada 6 Agustus 2021 ke-28 nelayandinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand. Mereka dianggap melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand.
"Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto