Unsyiah Anugerahi Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Penghargaan Tokoh Penjaga Perdamaian
MoU Helsinki menjadi legal standing Aceh, sekaligus starting point menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.
“Selama 17 tahun kita sudah berdamai, kalau masalah uang terlihat tidak ada persoalan. Malah sebagian uangnya tidak mampu kita habiskan,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang selama ini menjadi kendala di Aceh yakni sumber daya manusia dan integritas pelaku pembangunan di Aceh.
Di sisi lain, salah satu sebab Aceh bersedia berdamai adalah untuk tujuan mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Namun, menurutnya hal itu belum tercapai.
“Dalam hal ini orang Aceh harus sadar, harus mengerti di mana kepentingan kita di dalam NKRI ini. Kita ada kepentingan nasional Aceh sendiri sesuai dengan perjanjian yang telah kita tandatangani," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto