Viral! Pemuda Asal Aceh Bakar dan Robek Bendera Merah Putih

BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan Polda Aceh menangkap seorang pemuda yang diduga membakar dan merobek bendera merah putih. Aksi itu direkam dan disebar ke media sosial hingga viral.
"Pelaku berinisial RA (21) warga Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (26/8/2022).
Winardy menambahkan, penangkapan RA berawal dari tersebarnya video pembakaran bendera merah putih di aplikasi media sosial WhatsApp.
Berdasarkan video yang tersebar tersebut, Polda Aceh mengerah tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) menyelidikinya serta kemudian menangkap RA.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Republik Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut Winardy mengatakan, kasus ini berawal di sebuah warung kopi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto