Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal, sempat 6 Kali Cuci Darah
BANDA ACEH, iNews.id - Warga negara India, pelaku penangkapan ikan secara ilegal yang ditangkap beberapa bulan lalu meninggal dunia di Aceh. Pelaku bernama Maria Jesin Dhas Yashudasan itu meninggal akibat infeksi hati dan ginjal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin mengatakan, Maria Jesin Dhas Yashudasan merupakan nakhoda KM Blessing, kapal penangkap ikan berbendara India.
"Yang bersangkutan sakit sejak 10 Mei 2022 dan meninggal dunia di rumah sakit di Banda Aceh, pada Jumat (20/5). PSDKP Lampulo Banda Aceh sudah memulangkan jenazah ke India," kata Adin Nurawaluddin, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Adin Nurawaluddin, penanganan terhadap yang bersangkutan sudah maksimal. PPNS Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, bergerak cepat membawa yang bersangkutan saat sakit ke RSUD Zainoel Abidin.
"Informasi pihak rumah sakit, yang bersangkutan sempat enam kali cuci darah. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius, sesuai standar medis," katanya.
Editor: Nani Suherni