get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Puluhan Anak Jalani Cuci Darah di RSHS Bandung, Ini Penyebabnya

Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal, sempat 6 Kali Cuci Darah

Minggu, 22 Mei 2022 - 06:49:00 WIB
Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal, sempat 6 Kali Cuci Darah
Personel Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan kapal ikan nelayan asing berbendera India (Foto: Antara/Ampelsa)

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022.

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warga negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut