Dia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Untuk mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: