Wow, Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Sabu 353 Kilogram
Kapolda juga menegaskan, polisi siap menindak tegas dan terukur agar orang-orang tak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Maka dari itu, dia meminta semua pihak agar mampu menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika.
"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," katanya.
Dalam rilis kasus ini, kapolda djuga didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi; Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar; Kakanwil Bea Cukai, Safuadi; Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari beserta Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada pertengahan Desember. Selanjutnya, polisi membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai.
“Modus pelaku menggunakan jalur laut,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah