SUKA MAKMUE, iNews.id - Polisi masih memburu satu terduga pelaku pemerkosa terhadap gadis 15 tahun di Nayan Rya, Aceh. Sementara 13 orang lainnya telah ditangkap, beberapa di antaranya menyerahkan diri.
Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, identitas pelaku yang buron sudah dikantongi yakni DN (19).
“Kami masih terus bekerja. Pelaku masih kami buru hingga saat ini,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, telah menangkap 13 orang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Dari tangan mereka, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa dua ponsel dan sebuah motor merek Honda Scoopy. Kemudian beberapa barang lainnya seperti tas, jaket hingga celana.
Kapolres menegaskan agar terduga pelaku segera menyerahkan diri ke polisi sehingga bisa segera diproses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait