"Kasusnya berawal dari penggerebekan yang dilakukan istri HE. Kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP/WH untuk selanjutnya diproses hukum,” ujar Isnawati.
Dengan hukuman cambuk tersebut, dirinya berharap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh bisa berkurang. Hukuman cambuk ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh lainnya.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait