Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Ketiga pelaku merupakan warga lokal Aceh.

"Ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh. Untuk inisial pelaku belum dapat kami berikan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).

Ketiga orang ini membantu 10 pengungsi Rohingya untuk kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Ketiganya menjemput 10 pengungsi dengan menggunakan dua mobil.

Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).

"Mereka ditangkap saat akan membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara," kata dia.

Sebelumnya, polisi menggagalkan pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka terdiri delapan pria dan dua perempuan. Mereka diamankan dari dua mobil. Rencananya, mereka akan dibawa ke Medan lalu diangkut ke Malaysia.

"Ke-10 pengungsi Rohingnya tersebut sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Henki.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network