LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
"Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).
Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).
"Mereka ditangkap saat akan membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait