Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor. (Foto: iNews).

Selain itu, puluhan ribu pengungsi masih bertahan di tempat yang jauh dari kata layak. Kondisi ini membuat pemerintah daerah menilai status tanggap darurat perlu diperpanjang agar penanganan dapat terus dilakukan secara intensif.  

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu membawa dampak kerusakan besar. Sebanyak 3.506 rumah warga hilang akibat terjangan arus banjir, sementara 215 orang tewas.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network