BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pria berinisial MAN (40) di Banda Aceh, ditangkap polisi. Alasannya, pelaku nekat memperkosa adik iparnya saat istrinya sedang melahirkan.
"Pelaku MAN ini diamankan atas dugaan pemerkosaan adik ipar yang masih di bawah umur. Aksinya dilakukan saat istrinya sedang melahirkan," Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat (5/11/2021).
Ryan menambahkan, MAN diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
"Kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut terjadi pada saat isri pelaku melahirkan. Saat itu korban masih berusia 10 tahun. Tepatnya tahun 2019," kata dia.
Ryan menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban diminta kakaknya untuk istirahat di kamarnya. Sementara itu kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu.
Namun, menjelang dini hari, korban mencium aroma rokok dikamar tempatnya tidur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait