Berbekal dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik SF mencurigakan saat sedang duduk di warkop.
"Pelaku langsung digerebek, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sepaket sabu-sabu seberat 0,18 gram," katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti, sabu-sabu dan satu unit ponsel diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait