Bacaleg di Aceh Tak Mampu Baca Alquran Dipastikan Gugur. (Foto: Ilustrasi/Antara).

Sabki mengatakan KIP Aceh Barat juga akan menyampaikan ke masing-masing partai politik peserta Pemilu, agar setiap bacaleg diharuskan bisa membaca Alquran.

“Jadi, setiap bacaleg yang tidak mampu membaca Alquran, dipastikan tidak dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network