Karyawaan di Jambi menggelapkan uang perusahaan untuk bayar utang (Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Seorang karyawan sebuah perusahaan asal Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Ardi (31) nekat mencuri uang perusahaannya sebesar Rp50 juta.

Dari informasi yang didapat, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan untuk membeli perhiasan mewah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah bedeng di Jalan Orangkayo Hitam, Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi.

"Tim Resmob Polda Jambi melakukan backup tim Resmob Polres Inhil dalam melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian," kata Handres, Kamis (11/8/2022).

Kejadian ini terungkap, pada tanggal 15 Juli lalu, seorang saksi yang berada di Jihan Sindo Guest House, menyampaikan kepada pelapor bahwa ada salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang.

Setelah dicek ke Bank Mandiri, betapa terkejutnya pelapor melihat saldonya berkurang sekitar Rp2.500.000.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network