Tidak hanya itu, setelah dihitung seluruh saldo rekeningnya yang tersimpan di perusahaan diperkirakan saldo telah berkurang sebanyak kurang lebih Rp50 juta.
Kemudian, pelapor dan karyawaan lainnya mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor perusahaan. Barulah diketahui seorang karyawaan yang bernama Ardi telah mengambil sesuatu yang berada di dalam laci lemari satu hari sebelum ketahuan.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa yang merugikan perusahaan ke pihak berwajib. Dari kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi antar wilayah hukum untuk memburu pelaku.
Tidak lama berlangsung, keberadaan pelaku terendus berada di Kota Jambi. Tidak membuang waktu lagi, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Macan Polsek Jambi Timur memburu keberadaan pelaku yang diketahui di seputaran Kasang, Kota Jambi.
"Setelah kita buru di lokasi yang diduga tempat pelarian tersangka, barulah tersangka berhasil ditemukan beserta keluarga disebuah bedeng didaerah Kasang," ungkapnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait