Karyawaan di Jambi menggelapkan uang perusahaan untuk bayar utang (Istimewa)

Kepada petugas, tersangka Ardi mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka melakukannya seorang diri. Selain untuk dipergunakan bayar utang juga digunakan membeli perhiasan mewah," ujar Handres.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa satu untai gelang emas warna kuning senilai Rp5.900.000 beserta suratnya, dua  cincin emas warna kuning senilai Rp2.900.000 beserta suratnya serta sisa uang sejumlah Rp130 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas. "Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Resmob Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network