Ilustrasi penangkapan pelaku penimbun BBM subsidi ilegal. (Foto: Ist)

Kemudian, petugas menghentikan mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya langsung memeriksa mobil tersebut dan menemukan tandon air ditutupi terpal dengan kapasitas satu ton. Tandon tersebut berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 250 liter.

Kata dia, modus yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan pengisi BBM ke tangki mobil. Kemudian, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air.

"Selanjutnya, keduanya memompakan minyak dari tangki mobil ke tandon menggunakan mesin pompa. Mesin pompa diletakkan di jok depan mobil," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network