Polisi tangkap oknum PNS yang jual chip judi (Agung Sulistyo/iNews)

PIDIE JAYA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya menangkap dua orang laki-laki karena diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian (Maisir) jenis game higgs domino. Salah satunya diduga seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial AS bin MN (35) yang di duga merupakan seorang PNS di dinas kesehatan Pidie Jaya dan SR bin IK (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

"Keduanya ditangkap di salah satu warung kopi di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," kata Dedi, Sabtu (17/4/2021).

Dedi menambahkan, modus operandi yang dilakukan yakni pelaku transaksi jual beli chip higgs domino. Pelaku ditangkap setelah polisi menadapat laporan dari masyrakat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network