"Assesment harus dilakukan secara ketat untuk menentukan penerima program asimilasi. Tidak serta merta seperti sebelumnya," kata Kabid Pelayanan Tahanan Kanwilkumham Aceh, Jefri Purnama, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, salah seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi, Juliadi mengaku bahagia bisa kembali bersama keluarga. Dia berencana melakukan aktivitas yang sebelumnya dia kerjakan sebelum ditahan.
"Bahagia dapat ini (asimilasi). Tidak mau lagi melakukan kesalahan yang sama," katanya.
Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan, pemberian asimilasi kepada warga binaan sekaligus untuk mengurangi kelebihan kapasitas rumah tahanan di Aceh.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait