Ilustrasi gabah. (Foto: Antara)

Selain itu, masyarakat melaporkan jika saat ini pedagang dari luar Nagan Raya Aceh diduga dilarang datang untuk membeli gabah petani. Para pedagang itu diduga mendapatkan teror atau ancaman.

Untuk itu, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini meminta kepada pemerintah dan otoritas terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut. Sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik.

Aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya juga diminta agar dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang diduga sengaja memanfaatkan musim panen raya, dengan membeli harga gabah panen kering (GKP) yang tidak sesuai HPP.

“Kami minta aparat penegak hukum agar dapat memroses hukum pelaku yang melakukan spekulan atau monopoli harga beli beras di Nagan Raya. Tindakan ini selain merugikan petani, juga melanggar hukum,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network