Selain itu, masyarakat melaporkan jika saat ini pedagang dari luar Nagan Raya Aceh diduga dilarang datang untuk membeli gabah petani. Para pedagang itu diduga mendapatkan teror atau ancaman.
Untuk itu, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini meminta kepada pemerintah dan otoritas terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut. Sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik.
Aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya juga diminta agar dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang diduga sengaja memanfaatkan musim panen raya, dengan membeli harga gabah panen kering (GKP) yang tidak sesuai HPP.
“Kami minta aparat penegak hukum agar dapat memroses hukum pelaku yang melakukan spekulan atau monopoli harga beli beras di Nagan Raya. Tindakan ini selain merugikan petani, juga melanggar hukum,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait