Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan memanggil bupati dan wakil bupati Nagan Raya terkait konflik tersebut di Jakarta. Meski demikian, Dedi Irmayanda menegaskan pihaknya tetap akan memanggil keduanya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRK Nagan Raya menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan. Selain itu juga memastikan hubungan kedua pimpinan daerah tersebut baik-baik saja.
"Nanti setelah kami panggil ke DPRK, diharapkan pak bupati dan wakil bupati agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Itu yang kita harapkan," kata Dedi Irmayanda.
Dia juga berharap kepada Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman agar segera kembali ke daerah, untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Saat ini, wakil bupati tengah berada di Jakarta.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait