"Saat penyitaan aset tersebut turut disaksikan oleh keluarga tersangka H,"katanya.
Dia melanjutkan, sset-aset yang disita baik aset bergerak maupun tidak bergerak merupakan aset yang terhitung sejak tahun 2026 hingga 2022.
"Saat ini beberapa aset yang disita tersebut sudah dibawa ke Kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait