Sementara itu Kapolres Pidie Jaya / Akbp. Dodon Priyambodo mengatakan, bahwa untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di Kabupaten Pidie Jaya, sudah bisa dilakukan pada hari ini Kamis (5/1/2023).
"Jadi masyarakat Pidie Jaya tak perlu jauh-jauh lagi ke Polres Pidie untuk mengurus SIM, kini sudah tersedia di Satpas Sim Polres Pidie Jaya di Simpang Tiga Meureudu. Ini buka setiap hari," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait