Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memeriksa Zulkarnaini Hamzah alias Tengku Ni. Mantan Panglima GAM wilayah Pase itu diperiksa terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang yang sama dengan bendera GAM di Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (18/12/2021).

Winardy mengatakan, pemeriksaan Tengku Ni merupakan klarifikasi kepada yang bersangkutan tentang niat dan motif serta tujuan pengibaran bendera bulan bintang yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Pengibaran dilakukan pada 4 Desember 2021 saat milad atau peringatan hari berdirinya GAM di Kota Lhokseumawe. Saat itu, aparat keamanan sudah berusaha menghentikan.

"Namun tetap dikibarkan," ujar Winardy.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network