Sebagai gantinya, kata Heni Yuwono, pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) menyediakan layanan virtual dengan menyediakan fasilitas panggilan video.
"Keluarga bisa memanfaatkan fasilitas panggilan video yang disediakan pihak lapas maupun rutan untuk berkomunikasi dengan warga binaan. Ini hanya sementara hingga kondisi normal kembali," kata Heni Yuwono.
Selain layanan panggilan video, lapas dan rutan di Aceh juga menyediakan layanan titipan. Keluarga warga binaan bisa menitipkan makanan maupun pakaian kepada petugas untuk diteruskan kepada penerima.
"Pembatasan kunjungan ini merupakan kebijakan pimpinan di pusat. Kunjungan tatap muka dibuka kembali setelah ada keputusan pandemi Covid-19 sudah berakhir. Apalagi sekarang sudah ada vaksinnya," kata Heni Yuwono.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait