Ilustrasi salat Tarawih berjemaah. (Foto: Istimewa)

Bagi pemilik usaha karaoke, biliar, rental playstation dan warung internet (warnet) diminta untuk menutup sementara usahanya selama bulan suci Ramadan.

Pemerintah Kota Sabang juga akan melakukan pengawasan melalui polisi syariat agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam. Tentunya agar tidak ada kegiatan yang sia-sia selama bulan Ramadan.

"Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network