MEULABOH, iNews.id - Polisi mengungkap motif pria membakar balai pengajian di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam, Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo. Pria berinisial E beruisa 30 tahun itu tidak nyaman mendengar suara pengajian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, E telah ditahan setelah melakukan aksinya pada Minggu (4/6/2023). E, kata dia ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama beberapa hari belakangan ini.
“Terduga pelaku kita lakukan penahanan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus pembakaran balai pengajian di sebuah pesantren,” ujar Iptu Fachmi di Meulaboh, Selasa (13/6/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait