Polisi tangkap preman yang sedang palak kuli bangunan di Aceh (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap dua preman di Lhokseumawe, Aceh. Keduanya diamankan saat melakukan pemalakan terhadap kuli bangunan.

Kepala Satuan Samapta Polres Lhokseumawe Iptu Heydi mengatakan, dua preman diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kuli bangunan di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti.

"Kedua pelaku yakni TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti. Keduanya merupakan pengangguran," kata Heydi, Kamis (16/3/2023).

Dia menambahkan,keduanya ditangkap saat melakukan pungli di sebuah rumah yang sedang dibangun. Saat itu para kuli bangunan sedang menurunkan material.

Dugaan pungli tersebut dilakukan keduanya terjadi Rabu (15/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku memberhentikan pekerjaan para pekerja jika tidak diberikan uang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network