"Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC. Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut," katanya.
Kemudian, lanjut Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait