Kemudian cara lainnya yaitu menggunakan metode post mortem yaitu pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah ternak disembelih. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan ternak dari Distannak Kabupaten Nagan Raya.
Safridhal mengatakan memeriksa ternak yang akan disembelih tersebut untuk memastikan agar hewan ternak yang disembelih saat kurban benar-benar terbebas dari penyakit yang berbahaya dan menular. Adapun sasaran utama pemeriksaan ternak dilakukan kepada pengepul ternak yaitu berlokasi di Kecamatan Kuala, Kecamatan Darul Makmur, dan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait