Dokumentasi-Askhalani, tim kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, mantan Presiden Persiraja memperlihatkan surat rekening koran cek pengalihan saham klub sepak bola Liga 2 tersebut di Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Ikhsanul Arusni Mulia)

"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (pembelian dengan cek kosong). (Tersangka) Juga belum ditahan," ucapnya.

Diketahui, Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Dia hanya membayar Rp350 juta pada tahapan pertama. Kemudian sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.

Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network